Beberapa waktu lalu Indonesia sempat digemparkan dengan kabar soal permen untuk anak-anak yang mengandung narkoba dan dijual bebas oleh pedagang-pedagang jajanan SD. Rumor ini jadi ketakutan tersendiri bagi para orang tua yang punya anak masih duduk di bangku sekolah. Mereka takut anak-anaknya tidak paham gimana membedakan permen yang layak konsumsi atau tidak.
Ternyata ketakutan mereka terbukti dengan terkuaknya kasus baru di mana balita 3 tahun di Riau yang positif narkoba setelah memakan permen. Katanya sehari sebelumnya, balita ini mengonsumsi permen yang dibelikan kakeknya. Meski yang membeli orang dewasa, nyatanya tidak menutup kemungkinan kalau produk yang dibeli itu berbahaya ya.
Sungguh malang nasib bocah asal Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau ini. Urinnya dinyatakan positif narkoba oleh RSUD setempat, padahal umurnya masih 3 tahun
Sedih sekaligus miris, melihat nasib bocah 3 tahun asal Selat Panjang, Kepulauan Meranti, Provinsi Riau ini. Ia dinyatakan positif narkoba oleh RSUD setempat setelah menjalani serangkaian tes urin. Dari laporan yang dilansir Kompas, diduga anak ini mengonsumsi permen yang mengandung narkoba jenis methafetamin dan amphetamin. Permen itu ia dapatkan dari kakeknya yang membelinya di sebuah warung.
Sekitar 3 jam setelah mengonsumsi permen yang diduga mengandung narkoba itu, bocah inisial R ini bertingkah laku aneh seperti berbicara tidak jelas dan kesulitan tidur. Intinya ia bersikap tidak seperti biasanya. Karena curiga terjadi sesuatu, keesokan harinya keluarga langsung melapor ke pihak berwajib. Berdasarkan keterangan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode, saat itu keluarga dengan didampingi Anggota Sat Resnarkoba membawanya ke rumah sakit. Setelah diperiksa dan dites urin, ternyata malah dibilang positif narkoba.
Di zaman yang sudah seperti ini, kita memang harus ekstra hati-hati. Kasihan anak yang belum tahu apa-apa harus jadi korban. Jangan sampai deh kasus seperti ini terulang lagi yaa.
0 komentar